Download SOP Masalah Akademik

Prosedur Pelayanan Masalah Akademik

Ringkasan langkah-langkah untuk pengajuan dan penyelesaian pengaduan akademik di PPG.

Langkah pengajuan oleh mahasiswa:

  • Mahasiswa mengisi formulir pengaduan akademik PPG (daring di portal PPG/kampus atau formulir fisik).
  • Lampirkan bukti pendukung (KHS, nilai tugas/ujian, email korespondensi, laporan bimbingan, dsb.).
  • Submit formulir ke Biro Akademik PPG.

  • Biro Akademik menerima pengaduan dan mencatat dalam Register Pengaduan Akademik.
  • Staf memeriksa kelengkapan data dan bukti.
  • Klasifikasikan pengaduan berdasarkan jenis: nilai, bimbingan, integritas, dsb.

  • Kasus nilai/penilaian → ditugaskan ke dosen pengajar atau koordinator mata kuliah.
  • Kasus bimbingan → diserahkan ke pembimbing akademik.
  • Kasus integritas → diteruskan ke Tim Integritas Akademik (jika ada).
  • Kasus serius/kompleks → dibentuk tim penyelesaian akademik (staf + wakil akademik + dosen terkait).

  • Tim penyelesaian mengundang pertemuan antara mahasiswa dan pihak terkait (dosen/pembimbing).
  • Diskusi fokus pada klarifikasi fakta, penyebab masalah, dan opsi penyelesaian.
  • Hasil mediasi didokumentasikan dalam notulen dan rekomendasi tertulis.

  • Tim menyusun rekomendasi tertulis (mis. revisi nilai, remedial, perubahan bimbingan, peringatan integritas, dsb.).
  • Keputusan disahkan oleh Koordinator PPG atau Wakil Rektor Akademik.
  • Mahasiswa dan dosen/pembimbing menerima salinan keputusan.

  • Biro Akademik melaksanakan keputusan (mis. mengubah nilai, mengatur remedial, dsb.).
  • Mahasiswa, pembimbing, dan dosen menindaklanjuti sesuai keputusan.
  • Dokumentasi pengaduan, mediasi, dan keputusan disimpan dalam arsip Biro Akademik.

  • Setiap semester, Biro Akademik menyusun laporan statistik pengaduan: jumlah, jenis kasus, waktu penyelesaian, hasil.
  • Laporan disajikan ke Koordinator PPG / Wakil Rektor Akademik untuk evaluasi.
  • Berdasarkan evaluasi, SOP dapat direvisi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan.