Ayo Jadi Guru, Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DIREKTORAT JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURU
DIREKTORAT JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURU
PENGUMUMAN Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025
Nomor: 0984/B/GT.00.08/2025 • Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270 • Telepon (021) 57955141
A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data seperti Dapodik dan Simpatika.
- Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
- Memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-IV terdaftar di PD-Dikti (atau Penyetaraan Ijazah Luar Negeri).
- Memiliki IPK ≥ 3,00.
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri).
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri).
- Memiliki surat keterangan bebas NAPZA (diserahkan saat lapor diri).
- Menandatangani pakta integritas.
- Mengikuti tahapan seleksi: administrasi, tes substantif, dan wawancara.
B. Bidang Studi PPG
Bidang Studi Umum
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
- Bimbingan dan Konseling
- Informatika
- Pendidikan Pancasila
- Bahasa Indonesia
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Seni Budaya
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Matematika
- Pendidikan Luar Biasa
- Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)
Bidang Studi Kejuruan
- Teknik Otomotif
- Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
- Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
- Kuliner
- Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
- Teknik Elektronika
- Teknik Ketenagalistrikan
- Teknik Mesin
- Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
- Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
- Broadcasting dan Perfilman
- Desain Komunikasi Visual
C. Masa, Lokasi, dan Biaya
Perkuliahan PPG dilaksanakan selama 2 semester di LPTK penyelenggara. Biaya per semester: Rp 8.500.000. Peserta yang lulus akan menerima bantuan pemerintah sebesar Rp 17.000.000 untuk 2 semester.
D. Tahapan Seleksi
- Tahap I – Seleksi administrasi secara daring melalui aplikasi SIMPKB.
- Tahap II – Tes substantif (Tes Penguasaan Bidang & Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi) secara luring menggunakan aplikasi CAT ANBK di TUK.
- Tahap III – Tes wawancara daring melalui platform virtual meeting.
Catatan: Tahapan bersifat sekuensial. Biaya pendaftaran Tahap I & II: Rp 200.000 (ditanggung pendaftar).
E. Tatacara Pendaftaran dan Seleksi
- Pendaftaran dibuka pada 14 Oktober 2025. Pendaftar wajib memiliki email aktif dan nomor HP (WhatsApp).
- Akses laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id > pilih “Daftar PPG bagi Calon Guru” > “Daftar sebagai Peserta”.
- Buat akun SIMPKB, verifikasi melalui tautan email, lalu lengkapi data sesuai instruksi (NIK, nama, TTL, biodata, data kemahasiswaan, pilihan bidang studi, esai, kuesioner, dst.).
- Unggah dokumen: foto formal (max 1MB, latar biru), pakta integritas bermaterai, dan bagi lulusan luar negeri unggah SK Penyetaraan & transkrip asli.
- Lakukan pembayaran biaya pendaftaran setelah administrasi dinyatakan memenuhi syarat dan pilih lokasi TUK.
- Cetak kartu peserta dan ikuti tahapan seleksi sesuai jadwal pada aplikasi SIMPKB.
F. Jadwal Pelaksanaan
| No | Aktivitas | Tanggal |
|---|---|---|
| 1 | Pendaftaran seleksi calon mahasiswa | 14 Oktober – 6 November 2025 |
| 2 | Pengumuman hasil seleksi administrasi | 10 November 2025 |
| 3 | Cetak kartu peserta | 10-15 November 2025 |
| 4 | Pelaksanaan tes substantif | 12-15 November 2025 |
| 5 | Pengumuman hasil tes substantif | 29 November 2025 |
| 6 | Pengumuman jadwal wawancara | 2 Desember 2025 |
| 7 | Pelaksanaan tes wawancara | 3-20 Desember 2025 |
| 8 | Pengumuman hasil tes wawancara | 29 Desember 2025 |
| 9 | Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG | Januari 2026 |
| 10 | Penetapan Peserta PPG | Januari 2026 |
| 11 | Lapor diri Peserta PPG di LPTK | Januari 2026 |
| 12 | Matrikulasi bagi peserta dari S1 non-kependidikan | Januari 2026 |
| 13 | Orientasi Peserta PPG | Februari 2026 |
| 14 | Awal perkuliahan PPG | Februari 2026 |
G. Ketentuan Lain
- Data yang tidak benar dapat berakibat diskualifikasi.
- Hanya peserta yang melengkapi data dan melakukan pembayaran yang diproses lebih lanjut.
- Biaya transportasi, akomodasi, dan biaya pribadi selama seleksi ditanggung peserta.
- Informasi lebih lanjut di ppg.kemendikdasmen.go.id.
- Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
H. Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV (Ringkasan)
Dokumen asli memuat daftar linieritas lengkap per bidang studi (contoh: Informatika, PGSD, Matematika, PAUD, dll.). Untuk kebutuhan pencetakan atau halaman terpisah, daftar ini dapat dipisah sesuai bidang studi yang diinginkan. Daftar Linieritas
Jakarta, 13 Oktober 2025
Direktur Jenderal,
Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd
NIP 196611081990032001
Source : PDF

Selanjutnya silahkan bergabung di grup Whatshap di link berikut: 























